Wakil Bupati Bintan membuka secara Resmi Bimtek Keprotokolan

Selasa, 09 Oktober 20120 komentar

Wakil Bupati Bintan Drs.KHAZALIK membuka acara Bimtek Keprotokolan di Hermes Kec. Toapaya beberapa waktu yang lalu. Ia mengatakan bahwa selama ini ada persepsi yang keliru memandang protokol hanya sebagai petugas Announcer atau pembawa acara. Padahal, Announcer, merupakan sebagaian kecil dari tugas protokol, karena sesungguhnya protokol merupakan serangkaian aturan atau tata cara dalam menyelenggarakan suatu acara agar dapat berjalan dengan tertib, hikmat, rapi, lancar dan teratur dengan memperhatikan ketentuan keprotokolan yang berlaku. Dengan begitu kompleksnya tugas protokol, maka sudah seharusnya seorang protokol menguasai berbagai aturan keprotokolan yang ada, yang didukung dengan etika dan performance yang prima. Adapun pedoman protokol dan MC sebagai berikut: 1. Memiliki sikap ramah tamah (courtesy) 2. Perlu ketelitian dalam segala hal (correct) 3. Tanamkan rasa percaya diri (self confidence) Wabup KHAZALIK menekankan bahwa ketiga pedoman diatas harus dimiliki dan dijalankan oleh protokol dan MC karena dalam melaksanakan tugas jika acara/upacara itu berjalan dengan sukses tanpa ada kendala maka tidak akan ada orang yang akan mengingat, tetapi lain halnya ketika upacara/acara tersebut ada kesalahan dalam melaksanakan tugas maka tidak akan ada seorangpun yang akan melupakan. Walaupun terdapat perbedaan tetapi semua pedoman yang tertera diatas harus dimiliki oleh seorang protokoler dan MC agar dalam pelaksanaan tugasnya bisa tercapai dan menghasilkan sesuatu yang baik yang sesuai dengan harapan. Dalam pengertian luas protokoler adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun masyarakat. Keprotokolan di Indonesia diatur dalam undang-undang No. 9 Tahun 2010 yaitu serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Setda Bintan DEKI ISKANDAR DINATA mengatakan adapun kegiatan bimbingan teknis keprotokolan dan MC ini dilaksanakan bertujuan agar peserta mampu memahami konsep - konsep dasar keprotokolan dan MC agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi di bidang protokol sesuai norma-norma dan aturan-aturan yang berlaku. Melalui Bimbingan Teknis ini Kabag Humas berharap kepada petugas protokol yang ada di Badan, Dinas, Kecamatan, kelurahan dan desa, mampu melaksanakan tugas-tugas di bidang keprotokolan secara profesional. Disamping itu, diharapkan para peserta bisa menjadi penghubung atau jembatan antara SKPD dengan Bagian Humas dan Protokol, Sehingga apabila ada acara atau kegiatan tingkat Kabupaten Bintan yang dilaksanakan oleh badan, dinas, kecamatan, Kelurahan dan Desa dapat diagendakan dengan baik.. Bimbingan Teknis keprotokolan dan MC ini diselenggarakan selama dua hari pada tanggal 24 sampai dengan 25 September 2012 bertempat di Bintan Agro Resort diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari dinas, badan dan kecamatan, kelurahan dan desa se-Bintan.

Share this article :

Posting Komentar

Ass.Wr.Wb. Silahkan Bubuhkan Komentar, Saran dan Ide Di Website BKOW. Terima Kasih

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. bkowprovkepri - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger